Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba, Oknum Santri Sampang Sekap Dua Polisi

Surabaya, IDN Times - Sejumlah santri di salah satu pondok pesantren Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura menyekap dua anggota Polres Sampang, Senin (24/8/2020). Aksi itu terekam dalam video berdurasi 24 detik yang beredar luas di media sosial (medsos).
1. Bermula dari kasus dugaan rekayasa narkoba
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian itu bermula dari anggota Polres Sampang akan mengusut kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di ponpes. Kala itu, banyak para wali santri yang sedang menjenguk anaknya.
Kemudian ada salah satu anggota keluarga santri yang masih di bawah umur memberikan barang untuk disimpan kepada saudaranya yang mondok. Barang itu disimpan di lipatan songkok. Anggota polisi yang sudah mengintai langsung membawa ke Polsek Robatal.
Keributan terjadi ketika dua anggota polisi kembali datang ke lokasi untuk mengambil barang bukti sepeda motor. Santri dan alumni kompak melawan keduanya. Mereka menduga kalau polisi sedang merekayasa kasus narkoba.
“Dalam yuridiksi Polres Sampang, terjadi kegiatan kepolisian dalam melakukan upaya paksa untuk menciptakan harkamtibmas. Namun di sini terjadi miskomunikasi,” ujar Truno, Selasa (25/8/2020).