Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ijazah Pexels.com/Ekrulila

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) menerima laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Laporan tersebut kini sedang diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

1. Masih dalam penyelidikan ditreskrimum

Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Dok. Humas Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, proses yang dilakukan Korps Bhayangkara saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Nah, perkembangan penyelidikan ini menjadi kewenangan penuh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

"Masih dilakukan penyelidikan oleh Ditkrimum Polda Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

2. Belum ada langkah panggil Sugiri untuk jadi saksi

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mencoba membalas briket berbahan dasar sampah yang diproduksi di TPA Mrican, Ponorogo. Dok.IDN Times/Istimewa.

Terkait pemanggilan Bupati Sugiri untuk diperiksa sebagai saksi, perwira dengan tiga melati emas ini menyampaikan sejauh ini belum ada langkah tersebut. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti atas pelaporan dugaan pemalsuan ijazah ini.

"Belum (diperiksa sebagai saksi)," kata Gatot.

3. Sugiri menangi Pilkada 2020 atas petahana Ipong

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. DOk.IDN Times/Istimewa

Sekadar diketahui, Sugiri Sancoko menggandeng Lisdyarita untuk menghadapi petahana Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono pada Pilkada Ponorogo 2020 lalu. Sugiri menang dengan suara 61,7 persen, sementara Ipong hanya mengantongi 38,3 persen. Hasil tersebut berdasarkan perhitungan suara di 2.080 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Editorial Team