Tulungagung, IDN Times - Puluhan kilogram bubuk petasan diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Benda tersebut ditemukan di dua wilayah yang berada di wilayah Blitar. Dua tersangka yakni MAM (26) warga Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon dan GN (28) warga Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok, Blitar juga diringkus polisi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 50 kilogram bubuk petasan siap jual. Selain itu mereka juga mengamankan sejumlah bahan pembuat bubuk petasan seperti potasium, belerang dan arang. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulungagung.