Dindik Jatim Edarkan Aturan Zero Sampah Plastik di Sekolah, Ini Alasan

- Dindik Jatim menerbitkan surat edaran tentang pengelolaan sampah di sekolah untuk menekan timbunan sampah plastik.
- Sekolah diminta menginisiasi langkah zero sampah plastik dengan melibatkan siswa, guru, dan pengelola kantin.
- Dindik Jatim mendorong lima langkah pengurangan sampah plastik dan meminta sekolah mengimbau warga untuk tidak menggunakan bahan sekali pakai.
Surabaya, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) menerbitkan surat edaran tentang pengelolaan sampah di lingkungan sekolah sebagai upaya menekan timbunan sampah plastik. Surat edaran bernomor 000.5/443/101.1/2026 tersebut ditandatangani Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai.
Dalam edaran itu, sekolah diminta menginisiasi langkah zero sampah plastik dengan melibatkan siswa, guru, hingga pengelola kantin. Aries mengatakan, kebijakan ini merupakan respons atas masih rendahnya pengelolaan sampah nasional.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, timbunan sampah di Indonesia mencapai 55.474,16 ton per hari, namun baru sekitar 35 persen yang berhasil dikelola.
“Penggunaan plastik sekali pakai jika tidak dikelola dengan baik akan sulit terurai dan berdampak panjang bagi lingkungan. Karena itu sekolah harus menjadi ruang edukasi sejak dini,” ujar Aries.
Melalui edaran tersebut, Dindik Jatim meminta sekolah mengimbau warga sekolah untuk tidak menggunakan bahan sekali pakai, termasuk plastik dan styrofoam. Kantin sekolah juga diminta beralih ke kemasan ramah lingkungan.
Selain itu, Dindik Jatim mendorong lima langkah pengurangan sampah plastik, yakni penggunaan alat makan guna ulang, membawa botol minum isi ulang, penggunaan tas kain, pengurangan kemasan plastik di kantin, serta keteladanan kepala sekolah dan guru dalam kampanye kebersihan.
“Kami berharap kebijakan ini menumbuhkan kesadaran warga sekolah terhadap pengelolaan sampah sekaligus mendukung pelestarian lingkungan,” tegas Aries.


















