Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut kalau salah satu mantananggota DPRD Kota Malang, Sahrawi belum melunasi uang pengganti. Uang ini merupakan uang suap kasus APBD Perubahan 2015 Kota Malang. Namun, pernyataan itu dibantah oleh terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (12/12).

1. Terdakwa klaim sudah melunasi

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Sahrawi mengatakan bahwa dirinya sudah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp150 juta. Dia menyatakan pengembaliannya dsngan cara diangsur. "Ditransfer berkali-kali ke rekening KPK, istri juga sudah dua kali (transfer)," ujarnya saat memberi keterangan kepada Hakim Cokorda Gede Arthana.

2. Berdalih belum direspons KPK

Editorial Team

Tonton lebih seru di