Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hacker Bjorka.Google

Madiun, IDN Times – Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), tersangka kasus terkait hacker Bjorka tidak ditahan di Mabes Polri. Dalam kasus ini, ia tetap diizinkan tinggal di rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.“Saya dalam pengawasan polisi dan wajib lapor,” kata dia ditemui di kediamannya, Sabtu (17/9/2022) pagi.  

1. Diberi fasilitas sebuah handphone oleh polisi

Muhammad Agung. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Maka, pihak polisi memberi fasilitas sebuah handphone baru bagi Agung. Smartphone itu diserahkan oleh Tim Cyber Mabes Polri kepada yang bersangkutan di Mapolsek Dagangan, Jumat (16/9/2022). Karena telefon selulernya disita, maka pemberitahuan pengambilan itu disampaikan polisi melalui telefon seluler milik kakak Agung.

Menerima kabar itu, ia berpamitan kepada orang tua untuk pergi ke Mapolsek Dagangan. Setelah itu, Agung berangkat dengan mengendarai sepeda motor. “Dari sana, saya pergi ke tempat teman dekat untuk menenangkan diri,” ungkap anak kedua dari tiga bersaudara itu.

2. Sempat mampir ke tempat teman dekat untuk menenangkan diri

Editorial Team

Tonton lebih seru di