Tulungagung, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung ditahan karena terjerat kasus penggelapan mobil. ASN berinisal SA tersebut diketahui menjual mobil yang dikreditnya tanpa sepengatahuan pihak leasing.
Selama proses penyidikan berlangsung, SA menjadi tahanan kota. Namun saat dilakukan pelimpahan tahap kedua, pihak Pengadilan Negeri (PN) setempat menetapkan SA ditahan di Lapas Klas II B Tulungagung.