Diduga Gagal Bayar, Kantor Koperasi di Magetan Digeruduk Nasabah

Magetan, IDN Times – Sebuah video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan puluhan emak-emak mengamuk di depan Kantor Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Jawa Timur. Mereka datang bukan hanya untuk protes, tapi juga membawa paksa Ketua Koperasi, Wawan Wandoyo (50), ke kantor polisi dengan cara dibonceng motor bahkan sampai bertiga!
1. Ketua Koperasi sempat berpura-pura sakit
Dalam video yang beredar, terlihat Wawan Wandoyo sempat sempoyongan dan diduga pura-pura sakit saat hendak digiring keluar dari kantornya. Namun, aksi itu justru makin memicu kemarahan para nasabah yang sudah kehilangan kesabaran. Tanpa peduli, mereka tetap menyeretnya ke Polsek Nguntoronadi demi mencari kejelasan soal dana simpanan yang tak kunjung cair.
2. Tabungan tak cair, warga emosi
Menurut para nasabah, masalah bermula dari tabungan yang seharusnya bisa dicairkan pada Februari 2025. Namun, hingga kini, dana tersebut belum juga diterima. Nilai tabungan yang belum dikembalikan bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah per orang. Beberapa nasabah mencurigai adanya praktik penggelapan dana oleh pihak pengurus koperasi.
“Uangnya harusnya cair Februari lalu, tapi sampai sekarang tidak juga. Akhirnya kami datang marah dan bawa paksa ke polisi,” kata Zulailah, salah satu nasabah, pada Kamis (24/4/2025).
Hal senada disampaikan oleh Septiana Inran Pandini. Ia kecewa karena koperasi tidak memberi penjelasan ataupun solusi. “Kita sudah nabung setahun, dijanjikan cair setahun sekali, tapi sekarang malah begini,” ujarnya.
3. Total kerugian capai Rp7 miliar
Kapolsek Nguntoronadi, AKP Mahfud Sidiq, membenarkan peristiwa tersebut. “Karena desakan warga, Ketua Koperasi kami amankan dan lakukan mediasi. Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Magetan,” ujarnya.
Hingga kini, Kantor Koperasi MSI masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian, sementara para nasabah tetap berjaga menuntut kejelasan. Berdasarkan data, jumlah nasabah koperasi ini mencapai 2.200 orang, dengan total simpanan sekitar Rp7 miliar.
Kasus dugaan penggelapan dana koperasi ini kini tengah dalam proses penyelidikan pihak Polres Magetan untuk ditindaklanjuti secara hukum.