Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Bikin Buta Pasien, RSU Pindad Turen juga Digugat Rp5 Miliar

20250926_125551.jpg
Yulianto saat melaporkan RSU Pindad ke Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Intinya sih...
  • RSU Pindad digugat persata senilai Rp5 miliar oleh Yulianto Kuasa Hukum Yulianto, Agus Salim Gozali
  • Isi audiensi antara RSU Pindad Turen dengan Yulianto dan kuasa hukumnya Agus
  • Alasan Yulianto baru membuat laporan usai setahun operasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Polemik terjadi antara RSU Pindad di Jalan Semeru Nomor 1, Desa Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dengan pasiennya, Yulianto (47) warga Desa Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Yulianto mengaku menjadi korban malapraktik karena mengalami kebutaan usai menjalani operasi katarak pada September 2024 lalu.

1. RSU Pindad digugat perdata senilai Rp5 miliar oleh Yulianto

20250926_130231.jpg
Kuasa Hukum Yulianto, Agus Salim Gozali. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kuasa Hukum Yulianto, Agus Salim Gozali menyampaikan kalau menurutnya kebutaan tidak bisa dinilai dengan uang berapapun. Namun, menurutnya RSU Pindad Turen memiliki kewajiban untuk memberikan ganti rugi atas kelalaian yang mereka lakukan kepada Yulianto.

Tapi ia melihat kalau RSU Pindad Turen tidak memiliki itikad baik untuk memberikan ganti rugi kepada kliennya. Sehingga ia mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi materiil dan immateriil juga, sebelumnya mereka juga telah melaporkan RSU Pindad dan dokter R ke Satreskrim Polres Malang.

"Bahasanya perbuatan kelalaian, melawan hukum, dan mengarah ke kerugian materil mata. Kita sudah konsultasi dengan dokter ahli bedah, nilai miliaran itu normatif Rp1 miliar itu kecil, tapi kita ajukan antara Rp5 miliar. Secara normatifnya kerugian immateirialnya lebih dari itu, bisa Rp10 miliar sampai Rp15 miliar, insyaallah dalam waktu dekat kita akan susun daftarnya," terangnya saat dikonfirmasi pada Rabu (1/10/2025).

2. Begini isi audiensi antara RSU Pindad Turen dengan Yulianto dan kuasa hukumnya

20250926_130228.jpg
Kuasa Hukum Yulianto, Agus Salim Gozali. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Agus juga menceritakan kalau pihaknya memang sudah melakukan audiensi dengan kuasa hukum RSU Pindad Turen pada 20 Agustus 2025 lalu usai mereka melayangkan somasi. Audiensi yang dilaksanakan di Hotel Cakra ini dihadori oleh komite dokter, ahli bedah, ahli medis, dan konsultan hukum medis. Agus kecewa karena RSU Pindad merasa tidak terjadi Malapraktik, padahal ia mempertanyakan bahwa kliennya memiliki diabetes yang tinggi tapi dokter tidak bilang apa-apa dan tetap melanjutkan operasi itu. Menurutnya dokter seharusnya menolak saat tahu pasien memiliki diabetes, ini menyebabkan Yulianto yang sebelumnya operasi masih bisa melihat wajah anaknya dan cucunya, kini buta dan tidak bisa bekerja lagi.

"Kalau dari RS yang diwakili konsultan hukumnya saat mediasi itu, mengatakan oke komunikasi dengan baik dan mencoba mencari win win solution, tapi jawabannya mengecewakan kami. RS merasa sudah melakukan operasi sesuai SOP, maka kalau seperti itu kami kecewa. Otomatis kami melakukan upaya hukum, klien kami orang tidak mampu, saya gratiskan biayanya," ungkapnya.

3. Alasan Yulianto baru membuat laporan usai setahun operasi

20250926_125548.jpg
Ilustrasi sawah di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Agus juga membeberkan alasan Yulianto baru menbuat laporan setahun setelah operasi karena kliennya buta hukum, Yulianto tidak tahu harus ke mana untuk memproses kasus ini hingga bertamu dirinya. Yulianto tidak melakukan kontrol pasca operasi kedua juga karena ia trauma dengan pelayanan di RSU Pindad Turen.

"Akhirnya sudahlah menerima, begitu menerima dia tidak bisa menafkahi anak dan istri, nganggur sampai untuk makan tidak bisa sama sekali. Saya awalnya punya tetangga yang menginformasikan kondisi dia, saya kasihan lihat kondisi ekonominya, akhirnya saya bantu. Hanya masalah kemanusiaan saja," tandasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan kalau sebelum buta Yulianto bekerja serabutan mulai jadi petani hingga sopir. Kini jangankan bekerja, berjalan saja harus dipapah oleh anak dan istrinya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Job Fair Jatim Hari Pertama Diserbu 7000 Pelamar Kerja

01 Okt 2025, 15:34 WIBNews