Malang, IDN Times - Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga pada Sabtu (1/8/2026) yang menuntut dibukanya Gate Bendungan Lahor akhirnya membuahkan hasil. Pihak Perum Jasa Tirta (PJT) I akhirnya mengabulkan tuntutan demonstran agar Gate Bendungan Lahor dibuka untuk umum kembali.
Demo Sukses, Gate Bendungan Lahor Dibuka untuk Umum Lagi

1. Demonstran sempat memaksa membuka Gate Bendungan Lahor karena audiensi gagal
Demo yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB ini sebenarnya sempat memanas. Pasalnya, audiensi antara perwakilan massa aksi dengan pimpinan PJT I pada pukul 13.00 WIB menemui jalan buntu. Ini membuat massa membuka paksa Gate Bendungan Lahor baik yang ada di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang maupun yang ada di Desa Ngreco, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
"Tuntutannya bebaskan retribusi, jangan dibatasi warga masyarakat untuk berlalu lintas. Tadi pihak PJT 1 justru ceramahi kita, kita enggak butuh ceramah, kita butuh akses jalan," terang Koordinator Aksi, Hadi Wiyono alias Dur.
Dur menegaskan jika keputusan PJT I yang membatasi akses kendaraan roda 4 di Gate Bendungan Lahor membuat UMKM sengsara. Ia menegaskan Gate Bendungan Lahor harus dibuka untuk umum secara gratis tanpa dipungut biaya.
"Negara mana yang membatasi warga rakyatnya untuk melintas ? Negara mana? Perekonomian warga dari sini kok ditutup," tegasnya.
2. PJT I akhirnya mengabulkan tuntutan para demonstran
Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, Ivania Aestrianingsih menyampaikan jika setelah dilakukan audiensi hingga pukul 16.00 WIB, pihaknya menyetujui tuntutan para demonstran. Kebijakan untuk membatasi akses kendaraan roda 4 di Gate Bendungan Lahor ditarik.
"Jadi dari hasil usulan yang disampaikan masyarakat tadi, manajemen sudah memutuskan bahwa terdapat kelonggaran. Itu bisa dibuka mulai dari jam 4 pagi sampai jam 10 malam. Jadi setelah jam 10 malam, nanti akan kita tutup full, sehingga nanti akan ada penjagaan yang kita siapkan," jelasnya.
Selain itu, PJT I juga mengabulkan tuntutan untuk membebaskan biaya masuk Gerbang Bendungan Lahor yang sebelumnya Rp1 ribu untuk sepeda motor dan Rp 3 ribu untuk mobil. Tapi Ivania menjelaskan jika pengendara tetap wajib menggunakan kartu tap dengan biaya Rp1 setiap satu kali tap.
"Prinsipnya gratis, namun memang sistem kita itu enggak bisa nol. Jadi Rp1 itu hanya untuk pengendalian aja. Jadi keluar masuknya kendaraan tetap terpantau jumlahnya berapa, itu harus memang harus ngetap," jelasnya.
3. PJT I sebut kebijakan ini tidak permanen
Lebih lanjut, Ivania menjelaskan jika kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara permanen ke depannya. Kebijakan ini akan berlaku sampai jalur nasional penghubung Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar diperbaiki sehingga layak digunakan.
"Mungkin bukan permanen, tapi sampai dengan jalan alternatif jalan umum yang disediakan oleh pemerintah nanti bisa menjadi layak, itu sementara kita putuskan dulu seperti itu. Tapi kita belum tahu sampai kapannya, karena jalan umum kan bukan kewenangan kami," pungkasnya.
Curated For You
- Demo Portal Bendungan Lahor Memanas01 Agu 2026, 12:25 WIB