Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dapat Rekom PDIP, Pemkot Surabaya Tunggu Surat Pengunduran Diri Eri

Dapat Rekom PDIP, Pemkot Surabaya Tunggu Surat Pengunduran Diri Eri
Kepala Bappeko Eri Cahyadi saat memperkenalkan situs MBR online, Rabu (15/1). IDN Times/Fitria Madia
Share Article

Surabaya, IDN Times - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi telah resmi mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan (PDIP) untuk menjadi bakal calon wali kota Surabaya bersama Armuji, anggota DPRD Jatim. Oleh karena itu, Eri dipastikan akan segera mundur dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

1. Pemkot tunggu surat pengunduran diri Eri

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) sekaligus Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Eri Cahyadi. IDN Times/Fitria Madia
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) sekaligus Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya Eri Cahyadi. IDN Times/Fitria Madia

Berdasrakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang ASN, Putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 45/PUU-VIII/2010 dan Putusan nomor 12/PUU-XI/2013, maka seorang ASN harus mengundurkan diri dari jabatannya saat sudah ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah. Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya M Fikser pun memastikan bahwa Eri akan segera memberikan surat pengunduran dirinya ke meja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Iya tentu saja akan mundur. Itu kan sudah sesuai dengan UU ASN," ujar Fikser saat dihubungi IDN Times, Rabu (2/9/2020).

2. Wajib mundur saat sudah ditetapkan sebagai calon wali kota Surabaya

Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Surat pengunduran diri Eri memang belum diserahkan ke Risma. Pasalnya, ia  masih menunggu kepastian surat rekomendasi dari DPP PDIP. Sementara jika merujuk pada peraturan, maka Eri diharuskan melepas jabatannya sebagai ASN saat sudah ditetapkan sebagai calon wali kota Surabaya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kan masih ada waktu.  Nanti setelah ini beliau pasti akan mengajukan surat pengunduran dirinya," tutur Fikser.

3. Akan segera tunjuk Plt

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menceramahi anak-anak Rumah Susun Penjaringan Sari, Senin (31/8/2020). Dok Humas Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menceramahi anak-anak Rumah Susun Penjaringan Sari, Senin (31/8/2020). Dok Humas Pemkot Surabaya

Saat ini Pemkot Surabaya pun sudah mulai menyiapkan nama yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeko untuk menggantikan sosok Eri. Fikser mengatakan bahwa kewenangan penunjukkan Plt tersebut ada di tangan Risma.  Segera setelah kemunduran Eri disetujui, maka Plt akan dilantik.

"Kewenangan itu ada di tangan Ibu wali kota. Untuk proses organisasi tetap berjalan tentunya ada Plt yang beliau akan tunjuk," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia

Latest News Jawa Timur

See More

Viral Pocong, Plh Wali Kota Surabaya: Lebokno Botol Rek!

31 Mei 2026, 20:15 WIBNews