Surabaya, IDN Times - Warga Jalan Dukuh, Kenjeran, Surabaya berinsial MS rela menjadi kurir narkoba jenis sabu meski hanya dapat upah Rp75 ribu. MS pun dibekuk polisi dengan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, MS mengaku hanya menjualnya sabu tersebut. Ia mendapat narkoba ini dari seseorang berinisial PO. "Saat ini PO masih kami selidiki keberadaannya," kata dia, Selasa (7/7/2026).
Pengakuan tersangka pada polisi, ia sudah lima kali mendapat sabu dari PO. Terakhir kali ia mendapat tiga poket sabu tersebut. Tersangka rencananya akan membagi dan menjualnya kembali ke pelanggan.
"Tersangka belum sempat menjualnya sudah kami tangkap terlebih dulu. Ia biasa membagi menjadi kemasan poket kecil," tuturnya.
Adik mengungkapkan, tersangka mendapat upah jika seluruh sabu tersebut berhasil terjual. Pengakuannya, ia mendapat Rp75 ribu dan sabu gratis untuk dikonsumsi. "Ia sudah dua minggu menjadi kurir sabu. Sudah lima kali mengambil dari PO," terangnya.
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian menangkap pelaku setelah mendapat informasi adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kenjeran, Surabaya. Polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di pinggir jalan dan menemukan tiga poket sabu tersebut.
