Coretan 'Adili Jokowi' di Surabaya Tersebar di 24 Titik

Surabaya, IDN Times - Coretan di dinding bertajuk 'Adili Jokowi' bertebaran di Kota Surabaya, Jumat (7/2/2025). Hasil pendataan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, tulisan tersebut tersebar di 24 titik.
24 titik itu tersebar di sembilan kecamatan, yakni kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari. Tulisan itu berada di bangunan hingga tembok pada bangunan rumah kosong.
Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, menanggapi aksi vandalisme tersebut, pihaknya mengerahkan personelnya untuk melakukan pengecatan ulang. Selain pengecatan, personel Satpol PP Kota Surabaya juga tengah patroli menyisir titik-titik vandalisme.
“Kami kerahkan personel baik dari Satpol PP kota maupun petugas kami yang berada di kecamatan, ada tim yang menyisir mencari titik lokasi ada juga tim yang melakukan pengecatan. Untuk Satpol PP kota bergerak pada jalan-jalan protokol, sedangkan untuk petugas kami yang di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” kata Fikser.
Pengecatan ulang dilakukan karena tulisan itu dinilai merusak keindahan ruang publik Kota Pahlawan. Dengan pengecatan ruang publik kembali bersih.
“Ini sebagai bentuk upaya kami sebagai warga Kota Surabaya untuk menjaga keindahan serta kenyamanan di kota ini. Sehingga kami lakukan pengecatan ulang, mengembalikan tembok kembali bersih seperti semula,” kata Fikser.
Fikser juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan monitoring pada ruas-ruas jalan yang ada di Kota Surabaya. Sehingga, aksi vandalisme serupa bisa dicegah.
“Kami akan terus menyisir jalanan kota dengan melakukan patroli di setiap ruas jalan, tujuannya untuk memastikan di Kota Surabaya ini sudah bersih dari tulisan tersebut,” kata Fikser.
Selain melakukan monitoring pada lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi untuk aksi vandalisme, Fikser juga mengatakan pihaknya turut melakukan penjangkauan jika mendapati pelaku aksi vandalisme.
“Akan kami tindak tegas para pelaku vandalisme ini, karena mereka sudah melakukan aksi yang merusak estetika kota yang sudah dijaga oleh Pemerintah Kota Surabaya. Akan kami jangkau dan kami beri sanksi yang tegas,” kata Fikser.
Selain itu, Fikser mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi bila ada aksi vandalisme di lingkungan mereka. Satpol PP akan menindak pelakunya.
“Sebagai warga Surabaya mari bersama kita menjaga keindahan kota dengan tidak merusak fasilitas yang ada di kota ini, termasuk tidak melakukan aksi coret-coret yang bukannya malah berkarya malah merusak keindahan kota. Sehingga jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas tersebut dapat segera melapor ke petugas kami, maka akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.