Madiun, IDN Times - Lapas Kelas I Madiun telah menyiapkan satu ruang khusus bagi warga binaan yang kemungkinan memiliki gejala terserang virus corona. Madiun memang menjadi salah satu dari tujuh lapas yang ditetapkan sebagai tempat pertolongan pertama narapidana (napi) yang terindikasi sebagai orang dalam pemantauan (ODP) corona.
Selain di Madiun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur juga menetapkan enam penjara lain untuk menyediakan fasilitas serupa. Adapun enam lainnya adalah Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Lapas Kelas IIA Kediri, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan Lapas Kelas IIA Pamekasan.