Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kendaraan keluar dari kapal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Banyuwangi, IDN Times - Mulai hari Kamis 3 Agustus 2023 mendatang, tiket kapal penyeberangan di Selat Bali, baik rute Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk atau sebaliknya memiliki tarif baru. Kenaikan tarif kapal ini sudah disosialisasikan sebelumnya baik dari pihak PT ASDP Ferry maupun dari pihak pengusaha kapal. Berikut detail semua tarif terbaru yang akan diterapkan.

1. Tarif naik, fasilitas semakin mumpuni

Suasana penyeberangan di pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Syamsudin, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi, mengatakan perubahan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri RI Nomor KM 61 Tahun 2023. Guna meningkatkan segala aspek mutu penyeberangan, tarif penyeberangan naik hingga besaran 5 persen.

Menyusul kenaikan tarif ini, pihak ASDP terus melakukan perbaikan fasilitas dan juga peningkatan pelayanan. Dalam waktu dekat ini, ASDP Ketapang segera menambah infrastruktur khusus kendaraan logistik dengan rute langsung Ketapang-Lembar.

"Peningkatan pelayanan dan juga infrastruktur terus kami lakukan. Ini semua dilakukan untuk kenyamanan pengguna jasa penyeberangan," jelas Syamsudin, Sabtu (29/7/2023).

2. Perawatan kapal lebih sering dilakukan

Editorial Team

Tonton lebih seru di