Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cara Baru Beli Tiket Kapal PELNI: Full Online, Tanpa Antre!
Calon penumpang kapal Pelni di Pelabuhan Tenau Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
  • Pelni Cabang Surabaya menerapkan sistem pembelian tiket kapal sepenuhnya online melalui aplikasi Pelni Mobile dan situs resmi untuk mempermudah serta mempercepat layanan pelanggan.
  • Transaksi tiket kini hanya dilayani secara digital dengan berbagai metode pembayaran non-tunai, sementara kantor cabang difokuskan pada layanan informasi, reschedule, refund, dan upgrade.
  • Penumpang wajib membawa identitas resmi sesuai data tiket dan mematuhi batas barang bawaan maksimal 0,1 meter kubik atau 40 kilogram agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pelni Cabang Surabaya mengimbau masyarakat beralih ke layanan digital untuk pembelian tiket kapal. Saat ini, seluruh transaksi tiket dilakukan secara online melalui aplikasi resmi perusahaan.

Kepala Cabang Pelni Surabaya, Roni Abdullah mengatakan digitalisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan. “Melalui Pelni Mobile, proses pembelian tiket menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Selain melalui aplikasi, pembelian tiket juga dapat diakses lewat situs resmi perusahaan. Beragam metode pembayaran non-tunai pun disediakan, mulai dari virtual account perbankan, dompet digital, hingga gerai ritel.

Berikut langkah pembelian tiket melalui aplikasi Pelni Mobile:

- Unduh aplikasi Pelni Mobile di Play Store atau App Store, lalu registrasi dengan data diri valid.

- Pilih menu pemesanan tiket, isi pelabuhan asal, tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang.

- Tentukan jadwal kapal serta kelas layanan.

- Masukkan data penumpang sesuai identitas resmi (NIK).

- Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.

- E-tiket akan dikirim via email atau tersimpan di aplikasi setelah pembayaran berhasil.

Seiring kebijakan tersebut, Pelni tidak lagi melayani penjualan tiket secara langsung. Layanan di kantor kini difokuskan pada informasi pelanggan, perubahan jadwal (reschedule), pengembalian dana (refund), dan peningkatan layanan (upgrade).

PELNI juga mengingatkan penumpang untuk membawa identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor yang sesuai dengan data tiket sebagai syarat validasi perjalanan.

Selain itu, terdapat ketentuan barang bawaan. Setiap penumpang maksimal membawa barang dengan volume 0,1 meter kubik, dimensi 70 x 40 x 30 sentimeter, dan berat 40 kilogram. Kelebihan bagasi akan dikenakan biaya tambahan, sementara barang besar akan dikategorikan sebagai kargo.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital dan mematuhi seluruh ketentuan demi keamanan dan kenyamanan perjalanan,” pungkas Roni.

Editorial Team