Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bus Kecelakaan di Probolinggo Tercatat Laik Jalan dan Sesuai Manifest

IMG-20250914-WA0039.jpg
Kondisi bus yang mengalami kecelakaan. Dok. Satlantas Polres Probolinggo.
Intinya sih...
  • Bus pariwisata Hino P-7221-UG mengalami kecelakaan di Probolinggo, namun masih layak jalan dan sesuai manifest resmi.
  • Izin operasional bus tersebut masih berlaku hingga Oktober 2025, dengan hasil uji berkala kendaraan yang lulus.
  • Jumlah penumpang bus sesuai kapasitas maksimal 60 orang, sementara penyelidikan kecelakaan masih dalam proses oleh pihak kepolisian.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Bus pariwisata Hino dengan nomor polisi P-7221-UG yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9/2025), tercatat masih memiliki izin operasional dan laik jalan.

Melansir laman resmi mitradarat.dephub.go.id, bus yang dikemudikan Al Bahri itu terdaftar atas nama PT Indra Jaya Bersama. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, izin angkutan IND’S 88 Trans masih berlaku hingga 3 Oktober 2025.

Tidak hanya itu, hasil uji berkala kendaraan juga dinyatakan lulus. Bus terakhir kali diuji di Dishub Kabupaten Jember dan masa berlaku uji berkala masih sampai 4 Maret 2026. Mengingat uji KIR berlaku 6 bulan, bus ini baru saja dilakukan uji berkala pada September 2025.

Selain kelayakan, jumlah penumpang juga sesuai dengan manifest resmi. Data Kemenhub mencatat, bus berkapasitas maksimal 60 penumpang. Sementara berdasarkan laporan kepolisian, saat kejadian bus hanya membawa 52 orang penumpang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim), Nyono enggan berkomentar lebih jauh. Karena saat ini masih dalam ranah penyelidikan kepolisian.

"Untuk sementara ini ke kepolisian dulu saja, BPTD yang punya kewenangan," ujarnya kepada IDN Times, Senin (15/9/2025).

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama menegaskan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan. Sopir dan pemilik bus sudah diperiksa. Kemudian pendalaman berkas bus tersebut.

"Untuk sementara masih kami lakukan penyelidikan ya, kami belum bisa memutuskan. Mohon waktu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bus P-7221-UG yang melaju dari arah barat ke timur mengalami rem blong saat melintas di jalur menurun dan menikung. Bus lalu menabrak pembatas jalan hingga menghantam sepeda motor. Kecelakaan ini menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang mengalami luka-luka.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Bus Kecelakaan di Probolinggo Tercatat Laik Jalan dan Sesuai Manifest

15 Sep 2025, 13:45 WIBNews