Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi, PPP Jatim Akan Tentukan Sikap
Bupati Bangkalan Abdul Latief Amin Imron (IDN Times/Musthofa Aldo)

Surabaya, IDN Times - Bupati Bangkalan, Abdul Latief Imron telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur akan segera mengambil sikap.

Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid mengatakan, pihaknya masih memantau status tersangka Bupati Bangkalan. Sebab, hinggga kini pihaknya masih belum menerima informasi resmi atas penetapan tersebut.

"Kami memantau terus kepastiannya seperti apa, dari pengumuman resmi, tentu kami akan melakukan langkah tegas," ujar Mujahid kepada IDN Times, Sabtu (29/10/2022).

DPW PPP Jatim akan menggelar rapat internal pada Senin, (31/10/2022) untuk menentukan sikap terhadap Bupati Bangkalan. Nantinya sikap DPW PPP Jatim akan direkomendasikan ke DPP PPP.

"Kami dalam waktu dekat akan merumuskan ini dan akan merekomendasikan, keputusan apapun itu bergantung pada DPP, Karena SK DPC itu dari DPP," ungkap dia.

Ia memastikan, jika nantinya Ra Latif benar terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, maka PPP tentu akan memberikan sanksi. Saksi akan diberikan sesuai dengan keputusan organisasi.

"Kami akan melakukan langkah tegas, untuk mengambil hasil sikap keputusan organisasi," pungkas dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article