Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang lanjutan eks Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali di PN Tipikor Surabaya. Dok. Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Buntut penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya turut dirasakan oleh hakim PN Tipikor Surabaya. Terbaru, majelis hakim yang memimpin sidang terdakwa eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, meminta maaf sekaligus memberi peringatan sebelum memulai persidangan, Senin (28/10/2024).

"Tolong jangan dekati kami dalam perkara apapun ya," ujar Hakim Ketua, Ni Putu Sri Indayani.

Hakim Putu juga menekankan agar semua pihak dapat menjaga diri. Meski tak menyatakan secara terang mengapa ia berucap demikian, namun pesannya itu langsung disematkannya pada Jaksa Penuntut Umum (JPU), media, dan pengacara.

"Kita sama-sama jaga diri ya. Tolong untuk teman-teman jaksa, media dan kuasa hukum ya," tegasnya. Usai berpesan, ia lantas membuka persidangan perkara dugaan pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Editorial Team

Tonton lebih seru di