Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Beredar surat panggilan dari Polda Jawa Timur (Jatim) untuk orangtua penyintas bunuh diri berinisial NW (23) yang diminta menjadi saksi dalam sidang kode etik profesi Polri terhadap tersangka kasus aborsi, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko pada Kamis (27/1/2022). Pemanggilan ini dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga NW, Ansorul Huda.

1. Kuasa hukum konfirmasi kalau orangtua NW datang jadi saksi

Lokasi penemuan jasad korban bunuh diri, N. Dokumentasi Istimewa

Huda mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi orangtua mendiang NW dalam persidangan nanti. Diketahui, persidangan ini digelar di Bidang Propam Polda Jatim. "Benar ada panggilan, beliau sebagai saksi," ujarnya. "Tim kuasa juga ikut mendampingi pemeriksaan sidang etik hari ini," dia menambahkan.

2. Polda Jatim benarkan kode etik digelar mengundang keluarga NW

Editorial Team

Tonton lebih seru di