Surabaya, IDN Times - Beredar surat panggilan dari Polda Jawa Timur (Jatim) untuk orangtua penyintas bunuh diri berinisial NW (23) yang diminta menjadi saksi dalam sidang kode etik profesi Polri terhadap tersangka kasus aborsi, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko pada Kamis (27/1/2022). Pemanggilan ini dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga NW, Ansorul Huda.
Bripda RB Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Keluarga NW Jadi Saksi

1. Kuasa hukum konfirmasi kalau orangtua NW datang jadi saksi
Huda mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi orangtua mendiang NW dalam persidangan nanti. Diketahui, persidangan ini digelar di Bidang Propam Polda Jatim. "Benar ada panggilan, beliau sebagai saksi," ujarnya. "Tim kuasa juga ikut mendampingi pemeriksaan sidang etik hari ini," dia menambahkan.
2. Polda Jatim benarkan kode etik digelar mengundang keluarga NW
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga membenarkan kalau Bripda RB menjalani sidang kode etik di Polda Jatim hari ini. Perwira dengan tiga melati emas ini juga menuturkan kalau pihaknya mengundang keluarga dari pihak NW.
"Informasi ada dari pihak keluarga NW. Tapi kelihatannya ini belum datang," katanya.
3. Bripda RB sudah jadi tersangka kasus aborsi
Sebelumnya, NW yang merupakan mahasiswi salah satu universitas negeri di Malang ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya. Tepatnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Korban meninggal diduga menenggak racun. Aksi ini dipicu perkara asmara dengan Randy yang bekerja di wilayah Polres Pasuruan. Randy ditetapkan sebagai tersangka, dijerat pasal Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, diancam hukuman 5 tahun penjara.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Polri Pecat Bripda RB, Polisi yang Minta Pacar Aborsi 2 Kali05 Dec 2021, 17:54 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Anggota DPR Minta Jaksa Hati-hati Terapkan Pasal Berlapis ke Bripda RB07 Dec 2021, 11:50 WIB