BPBD Upayakan Water Bombing Tangani Karhutla Gunung Lawu

Ngawi, IDN Times - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Gunung Lawu belum bisa dipadamkan. Saat ini, Bupati Ngawi menetapkan status Tanggap Darurat atas karhutla ini.
"Status Tanggap Darurat kejadian bencana Karhutla Gunung Lawu Nomor 188/246/404.101.2/B/2023 selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 30 September hingga 13 Oktober 2023," ujar Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto kepada IDN Times, Senin (2/10/2023).
Kejadian karhutla, kata Gatot, dilaporkan di Petak 40, RPH Manyul, BKPH Lawu Utara, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Jogorogo pada Jumat (29/9/2023) Pkl. 18.00 WIB. Titik api dipastikan dari pemukiman, sekitar 5 kilometer.
Terkait penyebab kebakaran, sambung Gatot, masih dalam penyelidikan. Titik api di wilayah ini sudah terpantau beberapa kali dan berhasil dipadamkan, tetapi titik api kembali menyala.