Bocah 4 Tahun di Malang Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp20 Juta

Malang, IDN Times - Warga di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang digegerkan dengan penculikan kepada bocah laki-laki berusia 4 tahun. Korban merupakan anak dari Adinda Charista Ayu (34).
1. Kronologi pencurian yang menimpa bocah laki-laki di Malang

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Kamis (22/5/2025) pagi. Saat kejadian, ibu korban pergi ke sebuah kafe di Kota Batu untuk bertemu dengan seseorang yang mengaku ingin membicarakan urusan bisnis. Sekitar 30 menit kemudian, ibu korban mendapat telepon dari Asisten Rumah Tangga (ART) yang panik dan mengatakan ada seseorang masuk ke rumah sambil membawa senjata tajam.
"Pelaku menodongkan pisau kepada ART tersedia dan langsung membawa anak bungsu Ibu Adinda tanpa diketahui motif jelasnya. Ibu Adinda kemudian segera melapor ke Polsek Dau. Saat ini masih dalam penyelidikan dan proses pendalaman," terangnya.
2. Pelaku meminta sejumlah tebusan, ibu korban sudah mentransfer Rp20 juta

Danang menceritakan jika pelaku sempat menghubungi ibu korban untuk meminta sejumlah tebusan. Ibu korban dilaporkan telah mentransfer uang sejumlah Rp20 juta.
"Korban mengaku telah mentransfer Rp20 juta kepada pelaku. Tapi kami masih selidiki motif pelaku hanya uang atau yang lain," ujarnya.
3. Identitas pelaku masih tidak diketahui, anak korban juga belum ditemukan

Lebih lanjut, Danang menyampaikan kalau pihaknya telah mengamankan rekaman CCTV dari lingkungan sekitar perumahan untuk kepentingan penyelidikan. Sampai saat ini identitas pelaku masih dalam lidik dan aparat gabungan masih melakukan pengejaran.
"Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada untuk mengungkap identitas pelaku. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap," pungkasnya.