Surabaya, IDN Times- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan 3345,38 gram sabu-sabu, Kamis (20/12). Pemusnahan barang bukti tersebut diperolah dari penangkapan lima tersangka di empat tempat kejadian berbeda.
“Setiap tersangka memiliki perannya masing-masing. Di dalam dakwaan mereka ada yang terancam hukuman seumur hidup,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra di kantornya.