Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BNN Bekuk Anggota Polres Perak Pengendali Narkoba Jaringan NTB

BNN Bekuk Anggota Polres Perak Pengendali Narkoba Jaringan NTB
BNN saat menggeledah rumah Aiptu AS. (Dok. BNNP Jatim)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNN Jatim) meringkus Aiptu AS yang merupakan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat penggeledahan di Sidoarjo, Kamis (5/12/2024). Diduga, AS merupakan pengendali narkoba jaringan NTB.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto mengatakan, penangkapan AS merupakan pengembangan kasus narkoba NTB yang dilakukan oleh BNN RI. BNN RI telah menangkap F dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.

"Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB.Telah dilakukan penangkapan di Lombok saudara F dengan BB sekitar 2 kilogram sabu," ungkap dia.

Hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap F ini, narkoba jaringan Medan- Surabaya-NTB dikendalikan oleh saudara AS. Setelah ditelusuri AS adalah anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"AS adalah oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Hasil penggeledahan di rumah AS, ditemukan 4 buku rekening atas nama AS. Kemudian pemeriksaan bahwa as adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB," ungkap dia. 

Ia menyebut, ada 3 tersangka lain yang sudah tertangkap di NTB Lombok. Kemudian dua ada yang tinggal di Pasuruan dan sekarang dilakukan penggeledahan di wilayah Pasuruan. 

"Jadi saudara AS ini sebelumnya bertugas di NTB di kesatuan narkoba. Yang bersangkutan ini Fatah dan ada satu lagi yang ada di Sumut itu adalah dulunya tangkapannya dari saudara AS ini. Setelah AS ini pindah ke Surabaya, mereka direkrut untuk dijadikan kurir," jelasnya.

Dari keterangan AS, bahwa dia sudah satu tahun ini melakukan aksinya. Dia sudah 7 kali melakukan pengiriman langsung dari Sumut Medan ke NTB. "Sekali kiriman satu kilo sampai dengan lima kilogram," ungkap dia. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Faiz Nashrillah
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana

Latest News Jawa Timur

See More

Listrik Byar Pet di Surabaya-Sidoarjo, PLN Beri Penjelasan

18 Jun 2026, 21:21 WIBNews