Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi asusila. (IDN Times/ Agung Sedana)

Banyuwangi, IDN Times - Kasus asusila terhadap LJ, gadis 17 tahun yang diperkosa saat berwisata di Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur, masih berproses. Kabar terbaru, orang tua LJ dipaksa agar menerima tawaran orangtua tersangka. Agar dapat bebas, korban dirayu agar bersedia dinikahi oleh tersangka.

1. Keluarga tersangka boyong keluarga korban

ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kedua orang tua LJ saat ini sedang dilanda kebingungan. Beberapa waktu lalu, orangtua kedua pemerkosa, EK (21) dan DP (20) mendatangi rumah korban. Kedatangan keduanya untuk melakukan negosiasi agar kasus tersebut berakhir damai.

Ayah korban bercerita, kedua orangtua tersangka datang dan menawarkan untuk tinggal di rumahnya. Dalihnya, agar segala proses yang dijalani saat ini tidak terlalu berat bagi keluarga korban. Terpaksa, keluarga korban menginap di rumah tersangka selama 3 hari. Di sana, upaya bujuk rayu agar damai bisa dilakukan oleh keluarga tersangka.

"Diajak ke rumahnya di kawasan Pancer. Katanya supaya kalau mengurus laporan polisi tidak kejauhan. Di jemput naik mobil ke sana," kata S, ayah korban, Kamis (2/5/2024).

2. Dipaksa tanda tangan dokumen damai

Editorial Team

Tonton lebih seru di