Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Age Verification

This content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

It helps you see more of our articles when you search on Google
Biadab! Begini Kejamnya Dwi Bagus Martono Mutilasi Istri Siri dan Anak
Pelaku pembunuhan mutilasi, Dwi Bagus Martono. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • Polisi menduga Dwi Bagus Martono membunuh istri sirinya, DH, dan putranya AG, setelah pertengkaran yang diduga dipicu kecemburuan di Madiun.

  • DH diduga dicekik di kamar hotel, sedangkan AG diduga dicekik di dalam mobil setelah korban dibawa keluar dari hotel.

  • Usai pembunuhan, tersangka diduga membakar, memotong, dan menggiling bagian tubuh korban untuk menghilangkan jejak; polisi menangkapnya di Jombang dan masih mendalami kasus.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sebelum kedua korban tewas

DBM dan DH diduga bertengkar di sebuah kamar hotel di Kota Madiun. Cekcok itu diduga dipicu kecemburuan.

Setelah itu

DBM diduga mencekik AG di dalam mobil setelah DH meninggal dunia akibat dicekik di kamar hotel.

Setelah membunuh kedua korban

DBM diduga membawa jenazah ke belakang rumah untuk dibakar, memotong dan menggiling bagian tubuh, lalu membakarnya kembali. Ia diduga merencanakan membuang sisa jenazah ke sungai.

Minggu (25/10/2026) malam

Polisi menangkap DBM di tempat persembunyiannya di Kabupaten Jombang setelah mengembangkan penyelidikan.

Sehari kemudian

DBM dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Senin (26/10/2026)

Penyidik mengungkap dugaan rangkaian pembunuhan, mutilasi, pembakaran, dan penggilingan bagian tubuh korban.

Hari ini

Penyidik menginterogasi DBM dan mendalami pengakuannya mengenai persembunyian, eksekusi, serta rencana pembuangan sisa jenazah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dwi Bagus Martono diduga membunuh DH dan AG dengan cara mencekik, lalu diduga membakar, memotong, dan menggiling bagian tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
  • Who?
    Dwi Bagus Martono, suami siri DH (30), menjadi tersangka. DH dan putranya, AG (4), merupakan korban. Penyidikan ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
  • Where?
    Pertengkaran dan dugaan pembunuhan DH terjadi di kamar hotel di Kota Madiun. AG diduga dicekik di dalam mobil. DBM ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Jombang.
  • When?
    DBM ditangkap pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Ia dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemeriksaan lanjutan pada 26 Oktober 2026.
  • Why?
    Polisi menduga pembunuhan berawal dari pertengkaran antara DBM dan DH di hotel yang dipicu kecemburuan. Motif lengkapnya hingga saat ini masih didalami penyidik.
  • How?
    Penyelidikan berawal dari laporan hilangnya DH dan AG asal Bogor. Polisi mengumpulkan bukti, mengarah kepada DBM, lalu menangkapnya. Penyidik masih mengembangkan keterangannya terkait pembunuhan dan dugaan penghilangan jejak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi bilang Dwi Bagus diduga membunuh DH dan anaknya, AG, di Madiun setelah mereka bertengkar. DH dan AG lalu dilaporkan hilang. Polisi menemukan dugaan bahwa tubuh mereka dibakar dan dipotong supaya jejaknya hilang. Dwi Bagus sudah ditangkap di Jombang. Sekarang polisi masih bertanya kepadanya dan mencari tahu semuanya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah dugaan kejahatan yang sangat serius, perkembangan kasus ini menunjukkan kerja penyelidikan kepolisian yang terarah. Berawal dari laporan orang hilang, penyidik mengumpulkan bukti, menelusuri petunjuk, dan menemukan tersangka di tempat persembunyiannya. Pemeriksaan lanjutan juga terus dilakukan untuk memperjelas kronologi serta dugaan upaya menghilangkan jejak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times – Kekejaman yang diduga dilakukan Dwi Bagus Martono (DBM) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun terungkap semakin jauh. Tak hanya diduga mencekik istri sirinya, DH (30), dan putra korban, AG (4), hingga tewas, DBM juga disebut memutilasi, membakar, hingga memasukkan bagian tubuh kedua korban ke mesin penggiling daging demi menghilangkan jejak.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan rangkaian tindakan yang dilakukan tersangka setelah pembunuhan. Berbagai tindakan tersebut diduga ditujukan untuk mengelabui polisi agar perbuatannya tidak terungkap.

“Karena ini luar biasa, rekan-rekan pembunuhannya itu berantai, yaitu mungkin tadi sudah disampaikan Bapak Direktur ya, dengan cara membakar dan memotong, menggiling bagian-bagian tubuh,” ujar Jumhur di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

Sebelum kedua korban tewas, DBM dan DH diduga terlibat pertengkaran di sebuah kamar hotel di Kota Madiun. Polisi menyebut cekcok yang diduga dipicu kecemburuan itu menjadi salah satu petunjuk untuk mendalami motif pembunuhan.

Jumhur menjelaskan, DH diduga dicekik di kamar hotel hingga meninggal dunia. Setelah itu, tersangka diduga melakukan tindakan serupa terhadap AG, anak DH yang masih berusia empat tahun, tetapi di dalam mobil.

“Jadi dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota. Terus dibunuh dengan cara mencekik ya, mencekik, dibawa ke luar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil,” ungkapnya.

Setelah membunuh kedua korban, DBM diduga membawa jenazah ke belakang pekarangan rumah untuk dibakar. Polisi kemudian mengungkap dugaan pemotongan sejumlah bagian tubuh dan penggunaan mesin penggiling daging. Jenazah yang telah dibakar dan digiling itu disebut kembali dibakar, sementara tersangka diduga merencanakan pembuangan sisa-sisanya ke sungai.

Kasus ini bermula dari laporan hilangnya DH dan AG, yang berasal dari Bogor, Jawa Barat. Penyelidikan polisi atas laporan tersebut kemudian mengarah kepada DBM, suami siri DH, yang diduga terlibat dalam hilangnya ibu dan anak itu.

Setelah mengembangkan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, polisi menangkap DBM di tempat persembunyiannya di Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam. Sehari kemudian, tersangka dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Jumhur mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan DBM untuk memastikan kronologi pembunuhan, termasuk tindakan yang dilakukan setelahnya serta upaya menghilangkan jejak.

“Hari ini kita interogasi sebentar, terus kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya,” pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article