Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Berdalih untuk Bayar Kos, Mahasiswa di Kota Malang Edarkan Ganja

IDN Times/ Alfi Ramadana
Malang, IDN Times - Kepolisisan Resort Malang Kota menangkap empat tersangka pengedar narkoba. Keempat tersangka tersebut diamankan oleh kepolisian di beberapa lokasi berbeda. Bahkan dua dari empat tersangka tersebut masih berstatus mahasiswa aktif di perguruan tinggi swasta di kota Malang.
1. Dua tersangka ditangkap dahulu
IDN Times/ Alfi Ramadana
Polisi terlebih dahulu menangkap tersangka berinisial MIR dan JSP. Keduanya ditangkap saat akan mengedarkan ganja. Polisi kemudian mengembangan penangkapan tersebut. Dari hasil pengembangan, kepolisian kembali mengamankan dua tersangka lain berinisial MIL dan MSP.
"Perannya dari keempat tersangka ini ada yang sebagai pengedar dan ada yang sebagai pemakai," beber Wakapolres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, Kamis (20/6/2019).
2. Baru sekali edarkan narkoba
Editorial Team
EditorAlfi Ramadana
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us