Surabaya, IDN Times – Polda Jatim menggerebek sebuah rumah di kawasan Wisma Lidah Kulon, Surabaya. Rumah tersebut dihuni oleh seorang pria berinisial D yang kedapatan menanam ganja dengan cara hidroponik.
Penggerebekan itu sendiri sudah berlangsung pada 27 Februari lalu. Hari ini, Rabu (4/3), polisi kembali mendatangi rumah tersebut untuk mengamankan beberapa barang bukti.