Malang, IDN Times - Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna hari ini (23/4/2024) resmi bebas bersyarat. Ia mendapat remisi agar keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya 14 bulan lebih cepat karena berkelakuan baik selama di dalam penjara.
Setelah bebas, Rendra langsung pulang ke kediamannya di Dusun Ginitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia berkumpul bersama keluarga setelah 6 tahun dibui akibat 2 kasus korupsi.
