Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bebas Bersyarat, Rendra Kresna Belum Tertarik Nyalon Bupati Lagi

Rendra Kresna saat dijemput istrinya keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya. (IDN Times/Istimewa)
Rendra Kresna saat dijemput istrinya keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya. (IDN Times/Istimewa)

Malang, IDN Times - Mantan Bupati Malang, Rendra Kresna hari ini (23/4/2024) resmi bebas bersyarat. Ia mendapat remisi agar keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya 14 bulan lebih cepat karena berkelakuan baik selama di dalam penjara.

Setelah bebas, Rendra langsung pulang ke kediamannya di Dusun Ginitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia berkumpul bersama keluarga setelah 6 tahun dibui akibat 2 kasus korupsi.

1. Rendra Kresna bersyukur bebas lebih cepat, bisa berkumpul dengan keluarga

Rendra Kresna saat keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya. (Dok. Kemenkumham RI)
Rendra Kresna saat keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya. (Dok. Kemenkumham RI)

Rendra Kresna bersyukur tidak harus menjalani masa hukuman lebih panjang dari seharusnya. Ia akan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkumpul bersama keluarga, karena selama 6 tahun ia tidak bisa merasakan momen ini.

"Bersyukur diberi kesempatam menjalani bebas bersyarat desuai aturan yang ada. Bersyukur bisa berkumpul dengan keluarga dan rekan-rekan, teman-teman sekalian," ucapnya.

2. Rendra Kresna ingin berkumpul dengan kolega untuk ngobrol terkait perkembangan Kabupaten Malang

Kantor Bupati Malang. (Dok. Humas Protokol Kabupaten)
Kantor Bupati Malang. (Dok. Humas Protokol Kabupaten)

Rendra mengaku saat ini juga ingin bertemu dengan kolega-koleganya saat masih menjadi Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2018. Ia ingin membicarakan terkait perkembangan Kabupaten Malang selama ia masih di dalam penjara.

"Setidaknya ingin jagongan (ningkrong). Membicarakan sesuatu yang bermanfaat bagi wilayah Kabupaten Malang," bebernya. 

3. Rendra Kresna ngaku belum terpikirkan nyalon Bupati Malang lagi

Ilustrasi pemilu/ kampanye. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi pemilu/ kampanye. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Rendra Kresna meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Malang periode kedua pada 2018 karena tersangkut kasus korupsi. Ketika disinggung apakah akan nyalon lagi di kursi N1, ia mengatakan belum ada rencana ke sana.

"Hal tersebut diserahkan pada pemain-pemainnya saja. Saya menikmati dulu, santai-santai dulu sekarang," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us