Banyuwangi, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pengawasan protokol pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Pokja tersebut dibentuk untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di Kabupaten Banyuwangi yang rentan menjadi klaster baru. Apalagi Banyuwangi sempat masuk zona merah dengan kerentanan penularan tinggi.
Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Hasyim Wahid mengatakan, Pokja penanganan dan pencegahan COVID-19 sebelumnya hanya dikomandoi oleh Gugus Tugas daerah. Kali ini, sesuai instruksi Bawaslu RI, pihaknya memiliki tugas tambahan untuk mengkomandoi Pokja protokol COVID-19 khusus penyelenggaraan pilkada.
"Pokja pencegahan COVID-19 di Banyuwangi sudah terbentuk pada 23 September, diketuai Bawaslu dan anggotanya KPU, Satpol PP, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan Gugus Tugas," kata Hasyim saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/9/2020).