Bojonegoro, IDN Times - Nasib pilu dialami Andrianto (63). Ia menjadi korban salah tangkap polisi Lamongan saat melintas di jalan Raya Babat, Selasa (28/12/2021) silam. Peristiwa salah tangkap itu bermula saat Andrianto beserta rombongan keluarganya, baru saja pulang dari salah satu rumah sakit di Surabaya.
Andrianto yang saat itu mengendarai mobil dan berjalan membelakangi mobil ambulan yang membawa jenazah putrinya kemudian dihentikan oleh segerombolan polisi yang berpakaian dinas dan preman.