Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota gangster Surabaya saat diringkus polisi. (Dok. Humas Polrestabes Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Sedikitnya 10 orang remaja anggota gangster Surabaya kembali diringkus polisi setelah kedapatan hendak melakukan tawuran, Selasa (12/11/2024) dini hari. Mereka membawa 5 clurit panjang dan stik golf.

Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, di bawah pimpinan Kapolrestabes Surabaya KBP Dr. Luthfie Sulistiawan melalui

Kasat Samapta AKBP Teguh mengatakan, 10 remaja tersebut diringkus setelah Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) melakukan patroli media sosial. Tim mendapati akun bernama misteriustimur.official sedang menyiarkan secara langsung aksi tawuran di kawasan Jalan Demak Surabaya.

"Setelah itu, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku," ujar Teguh.

Dari hasil operasi tersebut sebanyak 10 remaja diamankan di Jalan Pasar Tembok Surabaya. Mereka juga membawa berbagai senjata tajam, termasuk celurit dan stik golf.

Para remaja yang diamankan adalah LDBS (14), membawa celurit, M.R.S. (17).M.KN (15), Ach.IR (14), membawa stik golf.
AS (17), AK (17), RA (14), SWDA. (16), ZNF (15), dan MAJ (17).

"Kami juga menyita barang bukti, 5 buah celurit. 1 stik golf. 8 unit handphone.2 kaos atribut ala-ala gangster, dan 8 sepeda motor, termasuk berbagai jenis merek," ungkap Teguh.

Para pelaku mengaku, terinspirasi dari akun misteriustimur.official. Akun tersebut mempengaruhi mereka untuk bergaya seperti gangster.

"Kesepuluh remaja dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bubutan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna dilakukan pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan," tutur dia.

AKBP Teguh menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan Surabaya yang aman dari perilaku kriminalitas, terutama yang melibatkan remaja.

"Kami akan terus memantau, baik di lapangan maupun melalui media sosial, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," ujar Teguh.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap pengaruh buruk media sosial. Serta mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus ke tindakan kriminal.

Editorial Team