Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Banyak Desa di Jatim Belum Musdes Koperasi Merah Putih

ilustrasi tabungan umroh (unsplash.com/Roman Synkevych)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur. Meskipun target peluncuran KDMP dijadwalkan pada Juli mendatang, masih ada banyak desa yang belum menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai syarat utama pembentukan lembaga.

Menurut data Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop dan UKM) Jawa Timur, hingga saat ini sudah ada 4.738 desa dan kelurahan yang telah menggelar musdesus. Namun, masih ada sekitar 3.758 desa dan kelurahan lainnya yang belum membahas koperasi merah putih.

Kepala Dinkop dan UKM Endy Alim Abdi Nusa mengatakan bahwa percepatan pembentukan koperasi melibatkan banyak pihak, terutama dalam hal perizinan dan legalitas. Hingga saat ini, baru ada 64 lembaga yang telah berbadan hukum.

"Perlu ada terobosan agar pembentukan koperasi bisa lebih cepat," ujar Endy, Senin (26/5/2025).

Endy juga menambahkan bahwa Pemprov Jatim akan membantu urusan legalitas koperasi, termasuk menyediakan anggaran untuk 1.500 koperasi. Target desa yang akan dibantu berpotensi bertambah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur Haris Sukamto mengatakan bahwa jumlah lembaga yang sudah berbadan hukum masih kecil. Oleh karena itu, perlu ada percepatan penyelesaian musdesus dan pembentukan koperasi.

"Kemenkum sudah melakukan pertemuan dengan Sekdaprov Jatim dan dinas terkait untuk membahas percepatan pembentukan koperasi," kata Haris.

Haris juga meminta dukungan agar daerah dapat mengalokasikan anggaran dari APBD maupun dana desa untuk membiayai jasa notaris dalam proses pembentukan koperasi.

Dalam percepatan perizinan, Haris menekankan pentingnya peran notaris. Oleh karena itu, Kemenkum sudah melakukan pembinaan kepada notaris untuk mempercepat proses penerbitan akta.

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada notaris untuk mempercepat proses pembentukan koperasi," tegas Haris.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us