Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

ASN Pengedar Sabu Rupanya Kaki Tangan Bandar di Lapas

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Polisi terus mengembangkan jaringan sabu yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya. Ternyata, ASN ini menjadi anak buah dari seorang bandar yang saat ini mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

1. ASN pengedar narkoba ternyata kaki tangan jaringan Lapas

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, setelah penggerebekan yang pihaknya lakukan pada Jumat (11/2/2022), para penyidik mendalami kasus yang menjerat BY (49), seorang ASN di Kelurahan Romokalisari. Ternyata, BY merupakan kaki tangan dari bandar yang ia sebut sebagai Kokoh. Saat ditelusuri, Kokoh ternyata seorang narapidana.

“Bosnya dari lapas namanya Kokoh,” ujar Daniel, Rabu (16/2/2022).

2. Berperan sebagai kurir yang mengambil ranjau

Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Daniel menerangkan, BY berperan sebagai kurir dalam jaringan ini. Ia menerima sabu-sabu dari Kokoh yang diranjau di suatu tempat. Setelah mengambil barang tersebut, BY mengantarkannya ke pembeli yang sudah bertransaksi dengan Kokoh.

"Peran dari tersangka sebagai perantara atau kurir. Perbuatannya sudah dilakukan sejak Januari 2022," tuturnya.

3. Sudah 3 kali edarkan sabu selama 2022

Ilustrasi sabu. (Dok.IDN Times/istimewa)
Ilustrasi sabu. (Dok.IDN Times/istimewa)

Sepanjang karirnya sebagai pengedar sabu, BY mengaku sudah 3 kali membantu Kokoh mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli. Dari masing-masing transaksi, BY mendapatkan upah beberapa ratus ribu rupiah, bergantung besaran barang yang ia antarkan.

"Sudah tiga kali mengambil hasil ranjauan dari bosnya di lapas. Yang pertama 50 gram, kedua 30 gram, dan ketiga 50 gram sampai akhirnya kami tangkap," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us