Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Surabaya, IDN Times - Seorang putra anggota DPRD Surabaya, Saifudin Zuhri, Hafidh Fawwaidz alias Alfin (25) diduga menjadi pelaku penganiyaan terhadap seorang remaja bernama Iqbal (19). Hafidh Fawwaidz pun telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Namun pengacara terduga membantah adanya penganiayaan tersebut. 

Laporan dengan nomor LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR itu telah dilaporkan pada 26 Maret 2024 lalu. Sementara kejadiannya pada Kamis (21/3/2024) pagi di depan rumah Aspirasi Caleg PDIP

Pengacara korban, Soegeng Hari Kartono mengatakan, kejadian ini bermula ketika teman korban melempari mobil Alfin dan menyebabkan kerusakan. Atas peristiwa ini keluarga Iqbal meminta agar meminta maaf kepada Alfin. Iqbal pun menuruti dan datang ke rumah aspirasi bersama keluarganya. 

“Niatnnya untuk bertanggung jawab dan minta maaf,” ujarnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di