Magetan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersiap menempatkan sebanyak 989 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memperkuat tata kelola koperasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa dan kelurahan.
Penugasan ratusan PPPK tersebut diarahkan untuk membantu operasional koperasi, khususnya di bidang administrasi dan pelaporan. Dengan dukungan aparatur yang memiliki kompetensi, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat berjalan lebih profesional, tertib, dan akuntabel.
