Muhammad Iriyanto pemilik kos Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Pemilik kos yang ditinggali ARA, Muhammad Iriyanto (61) menceritakan jika rumah indekos miliknya terdapat 2 kamar dan keduanya disewakan pada ARA. Ia sehari-hari tinggal bersama istrinya dan belum dikaruniai anak. Menurut Iriyanto, mereka sudah tinggal di indekosnya hampir 5 tahun sejak 19 Maret 2019.
"Kamar satu digunakan untuk rumah tangga, sementara satunya untuk praktik pijat. ARA sendiri asalnya Probolinggo kalau istrinya orang Sawojajar sini, tapi saya lupa namanya. Sebenarnya orangnya sudah pamit, karena habisnya 6 Januari 2024 dan menyampaikan mau pindah. Akhir 5 Januari hari ini beneran pindah (dipenjara)," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (5/1/2024).
Iriyanto mengatakan jika kepribadian ARA sebenarnya adalah orang yang sopan dan kalem. Tapi dia memang cukup pendiam dan jarang bersosialisasi dengan warga.
"Kalau kegiatan warga memang orang kos tidak diikutsertakan. Cuma kalau mau berpartisipasi cuma iuran sampah dan lain-lain, kalau rapat warga tidak," bebernya.