Jombang, IDN Times - Polisi telah menetapkan lima orang simpatisan MSAT alias Mas Bechi sebagai tersangka dan menahannya di Polres Jombang. Mereka ditangkap karena diduga mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan berupa penangkapan terhadap Mas Bechi dengan cara melarikan keberadaannya, menyiram petugas dengan air panas, menabrak petugas dan membuat barikade yang menghalangi polisi masuk area tempat persembunyian tersangka di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang.
"Sudah tetapkan lima orang tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022).