Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

4 Pimpinan Hadiri Paripurna, Kusnadi Ngaku Tak Tahu Soal Tersangka

4 Pimpinan DPRD Jatim pimpin Rapat Paripurna. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Empat pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) memimpin langsung Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda (Raperda) tentang Perubahan APBD Jatim 2024 di Gedung DPRD Jatim, Senin (22/7/2024).

Pantauan IDN Times di lokasi, keempatnya ialah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Achmad Iskandar, Anik Maslachah dan Istu Hari Subagio. Sementara Anwar Sadad tidak kelihatan batang hidungnya.

Munculnya para pimpinan DPRD Jatim dalam memimpin Rapat Paripurna ini seolah menepis penetapan tersangka oleh KPK. Diketahui, lembaga antirasuah telah menetapkan 21 tersangka kasus dana hibah APBD Jatim. Pimpinan KPK, Alexander Marwata sebelumnya bahkan sempat menyebut kalau ada unsur pimpinan maupun anggota DPRD Jatim yang ditetapkan tersangka dugaan kasus tersebut.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menegaskan tidak tahu terkait penetapan tersangka oleh KPK. "Waduh, saya gak tahu," ujar Kisnadi saat ditanya usai Rapat Paripurna DPRD Jatim.

Lebih lanjut, Kusnadi juga menyampaikan kalau dirinya juga tidak mengetahui tentang namanya dirumorkan sebagai salah satu tersangka. "Dari dulu nama saya Kusnadi. Orangtua saya memberi nama saya Kusnadi," katanya.

"Menyikapi apa yang kau disikapi. Gak tahu saya," tegas Kusnadi.

Diketahui, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 pada 5 Juli 2024.

Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Rinciannya, empat tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pemberi. Untuk empat tersangka penerima, tiga orang penyelenggara negara, satu orang ialah staf dari penyelenggara negara. 

Lebih lanjut, untuk 17 tersangka pemberi rinciannya yakni 15 orang merupakan pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara. Kendati demikian, KPK belum merilis nama para tersangka. Lembaga antirasuah tersebut akan mengungkapnya saat rilis penahanan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us