Sidoarjo, IDN Times - Sebanyak 16.659 orang narapidana di Jatim mendapatkan remisi umum memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022. Salah satu yang mendapat remisi adalah narapidana terorisme, Umar Patek.
Umar Patek sendiri mendapat remisi 5 bulan. Sehingga total, Umar telah mendapat 33 bulan 120 hari remisi sejak ia dipenjara pada 2011 lalu. Pemberian remisi umum secara simbolis itu digelar siang tadi (17/8/2022). Kegiatan yang digelar di Aula MD Arifin itu dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.