Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jatim)
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jatim)

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 16.491 narapidana di Jawa Timur memperoleh remisi umum Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 ini. Negara berpotensi menghemat anggaran hingga Rp30 miliar dari pengadaan bahan makanan.

"Hampir 80 persen warga binaan kami yang telah berstatus narapidana mendapatkan remisi umum tahun ini," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono usai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Sabtu (17/8/2024).

Menurut Heni, banyaknya narapidana yang memperoleh remisi ini menunjukkan proses pembinaan berjalan dengan baik. Karena salah satu syarat mutlak agar narapidana mendapatkan remisi umum adalah berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan.

"Yang dibuktikan dengan telah dilakukan penilaian pembinaan berdasar sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) secara rutin," urainya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di