12 Perempuan Disekap di Sememi Dijanjikan Kerja LC Gaji Rp700 Ribu

Surabaya, IDN Times - Polisi tengah mendalami dugaan peristiwa penyekapan yang dialami 12 orang perempuan di Wilayah Sememi, Benowo, Surabaya yang diungkap pada Jumat (15/11/2024) kemarin. Hasil pemeriksaan polisi sementara, mereka dijanjikan menjadi pemandu lagu atau LC dengan gaji Rp700 ribu per tiga jam.
Kapolsek Benowo, Kompol Didik Sulistyo mengatakan, dari 12 orang perempuan, 3 di antaranya telah dimintai ketengan. Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah mereka mengalami penyekapan hingga kekerasan.
"Yang 9 itu kita kordinasi dengan Satpol PP, pak camat yang kita kirim ke satpol PP yang kemungkinan hari ini digeser ke Liponsos," ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Berdasarkan keterangan salah satu korban, mereka dijanjikan menjadi pemandu lagu atau LC. Meraka juga dijanjikan gaji Rp700 ribu pertiga jam.
"(Dipekerjakan dimana) belum tahu karena belum jadi LC juga, durung nerima uang. Mereka tahunya dari medsos, modusnya dari medsos, gak ketemu orangnya," ungkap dia.
Didik menyebut, pihaknya kini masih berkodonasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dam Anak (PPA) Polrestabes Surabaya apakah ada unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus tersebut. Bila ada pelaku akan dikenakan pasal, bila tidak maka pelaku akan disaksi, jika tidak korban akan dipulangkan.
"Masih kita periksa, kalau memang ada unsur ini (TPPO) kita kordinasi dengan PPA, Tapi kalau gak ada unsur ya kita pulangkan. Mungkin kita tipiringkan, karena menyediakan tempat tanpa izin, atau kita carikann pasal untuk efek jera orang-orang itu," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 perempuan dievaakuasi dari rumah kosong di Jalan Sememi Surabaya, Jumat (15/11/2024). Evakuasi ini dilakukan setelah salah satu perempuan di lokasi tersebut melaporkan perasaan tidak nyaman kepada Command Center (CC) 112 Surabaya.
Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu mengatakan, laporan pertama diterima CC112 pada pukul 09.48 WIB. Pelapor merasa tidak nyaman tinggal di rumah itu dan haknya untuk beraktivitas dibatasi.
"Dari laporan awal, pelapor menyebut dirinya dijanjikan akan menjadi pemandu lagu di rumah musik. Namun, kenyataannya ia tidak dipekerjakan sebagai pemandu lagu dan malah tinggal di rumah tersebut dengan aktivitas yang dibatasi," kata Denny di Kantor Satpol PP Surabaya Jumat (15/11/2024).
Setelah menerima laporan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol Kecamatan Benowo, Polsek Benowo, dan Koramil Benowo, segera mendatangi lokasi Wisma Atlantic Center yang disebutkan. Namun, saat tiba di lokasi, pelapor tidak ditemukan.
"Begitu sampai di lokasi, teman-teman masuk di situ dan ternyata dicari tidak ada. Kemudian saya koordinasi dengan CC112, saya tanyakan ini sudah dicari tidak ada, yang mana tempatnya itu," ujar Denny.
Setelah berkomunikasi langsung dengan pelapor melalui CC112, tim diarahkan ke rumah di sekitaran Wisma Atlantic Center. "Pelapor sempat kebingungan dengan lokasi tepatnya, sehingga kami harus berkoordinasi secara intensif untuk menemukan titik yang tepat," ungkap Denny.
Dengan bantuan petunjuk dari pelapor melalui telepon, tim kemudian melanjutkan pencarian. Denny yang memimpin langsung pencarian, mengetuk pintu salah satu rumah dengan menggunakan korek api sebagai isyarat. Pelapor pun memastikan bahwa ada suara ketukan terdengar dari pintu depan.
"Saya bilang ke Kanitreskrim Polsek Benowo sesuai SOP kepolisian, saya mengikuti arahan kepolisian. Setelah memastikan lokasinya, pintu rumah itu akhirnya didorong dan kami bisa masuk," jelas Denny.
Di dalam rumah tersebut, Denny mengungkap bahwa tim menemukan 12 perempuan yang tinggal di 12 kamar terpisah. Dari 12 perempuan itu, tim gabungan juga menemukan satu di antara perempuan yang melapor ke CC112.
"Kita temukan pelapor dan dia minta dirahasiakan, jangan sampai ketahuan yang melapor. Sehingga dengan dukungan Polsek Benowo dan Koramil Benowo kita temukan semua yang tinggal ada 12 orang, seluruhnya kita kumpulkan dan tanyakan identitas mereka," ungkap dia.
Tiga di antara perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Benowo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, sembilan perempuan lainnya dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
"Jadi tiga perempuan bersama satu pengelola saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Benowo Surabaya. Sementara sembilan perempuan lainnya dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP," tuturnya.
Denny menambahkan, dari hasil pendataan awal, diketahui bahwa 12 perempuan tersebut merupakan warga dari luar Kota Surabaya. Mereka rata-rata usia di atas 30 tahun.
"Nah, terkait aktivitas apa yang mereka lakukan di rumah kosong itu, masih didalami pihak kepolisian. Namun dari pengakuan pelapor, awalnya ia dijanjikan bekerja pemandu lagu, tapi kenyataannya ia hanya diminta tinggal di situ," pungkas Denny.