Malang, IDN Times - Sebanyak 107 orang pemuda ditangkap usai demonstrasi Arek Malang Bersikap yang berakhir rusuh di depan Kantor Arema FC Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Mereka dibawa ke Mapolresta Malang sejak Minggu (29/01/2023) sore dari beberapa titik warung kopi dan lokasi nongkrong di Kota Malang.
Mereka yang digelandang langsung dikumpulkan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang. Mereka kemudian diinterogasi dan diselidiki keterlibatannya atas aksi yang berhasil menghancurkan official store Singo Edan tersebut.
Penjagaan di sekitar lingkungan Polresta Malang Kota juga diperketat, pasalnya ada informasi massa susulan menuntut 107 orang yang ditangkap agar dibebaskan. Setiap orang yang masuk Polresta Malang Kita melalui gerbang depan akan diperiksa satu persatu.
Terlihat juga beberapa orangtua yang mendatangi Polresta Malang Kota setelah mengetahui anaknya terjaring saat nongkrong. Mereka menunggu anaknya dibebaskan sejak Minggu malam sampai siang ini (30/01/2023).
