Jatah Uang Makan Napi Membengkak, Kemenkumham Jatim Terpaksa Utang

Maklum, napi di Jatim mencapai 26.500 orang

Surabaya, IDN Times - Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati, mengatakan bahwa permasalahan over staying dan over capacity dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mendapat perhatian khusus pemerintah Jawa Timur. Jika dibiarkan, problem ini bisa membuat  alokasi uang makan lebih cepat habis.

Guna menyiasatinya, Kemenkumham Jawa Timur harus mencari pihak ketiga yang mau memberikan pinjaman dana. "Soal over stay dan over capacity itu sebenarnya yang menjadi kendala apa, biaya makanan. Kami sudah utang besar kepada pihak ketiga," ujar Susy di kantornya, Selasa (2/10). 

1. Anggaran makan tahun ini lebih dari Rp17 miliar

Jatah Uang Makan Napi Membengkak, Kemenkumham Jatim Terpaksa UtangIDN Times/Vanny El Rahman

Susy melanjutkan, akibat penumpukan penghuni lapas, alokasi uang makan yang dianggarkan hingga akhir tahun malah habis pada bulan April. Alhasil, uang makan selepas bulan Juni adalah hasil pinjaman pihak ketiga. 

Perihal jumlah hutang, Susy mengaku belum tahu pasti angkanya. Akan tetapi, bila berkaca dari data tahun lalu, anggaran uang makan tahun ini lebih dari Rp17 miliar. "Totalnya tahun kemarin saja hampir 17 Miliar untuk Jawa Timur, itu untuk hanya makan saja sebenarnya," katanya. 

2. Susy menyarankan tidak semua pelanggar hukum masuk lapas

Jatah Uang Makan Napi Membengkak, Kemenkumham Jatim Terpaksa UtangDok IDN Times/Istimewa

Menurut Susy, tidak sepatutnya seluruh pelanggar hukum menjadi penghuni lapas. Misalnya, pelaku dengan kasus ringan, Susy lebih mendukung supaya diberi sanksi atau hukuman sosial. 

Hal seperti itulah yang menurut Susy menjadi penyebab over capacity di lapas. "Sebenarnya yang paling bagus itu, tidak banyak yang masuk ke dalam lapas. Terutama yang hukumannya ringan dan sudah saatnya diganti dengan hukumannya sanksi sosial yang 1 tahun kebawah supaya tidak banyak orang yang masuk dalam lapas," beber dia.

3. Total narapidana di Jawa Timur sekitar 26.500 orang

Jatah Uang Makan Napi Membengkak, Kemenkumham Jatim Terpaksa UtangIDN Times/Sukma Shakti

Berdasarkan anggaran yang diajukan, setiap narapidana mendapat anggaran makan sebesar Rp14 ribu untuk tiga kali makan dalam sehari. Adapun jumlah penghuni lapas di Jawa Timur mencapai 26.500 narapidana. 

"Kami berterima kasih kepada pihak ketiga yang sudah mau mengutangi, di anggaran makanan satu orang itu Rp14.000. Dengan jumlah napi 26500," tutupnya.

Baca Juga: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, Ini Upaya Kemenkumham Kembalikan Citra 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya