KPI Wacanakan Pengawasan Netflix Menggunakan AI

Siapa setuju Netflix diawasi?

Surabaya, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan bahwa hiburan dalam media baru di Indonesia seperti Netflix dan YouTube harus mendapat pengawasan ketat. Mereka menilai, beragam konten tersebar luas dan liar tanpa pengawasan di dalamnya. 

“Televisi yang tingkat validasinya lebih tinggi daripada media baru saja ada pengawasan, harusnya media baru (YouTube dan Netflix) juga perlu diawasi,” ujar Komisisoner KPI Pusat, Nuning Rodiyah setelah mengisi acara di Unesa, Kamis (6/2).

1. Wacanakan pengawasan menggunakan AI

KPI Wacanakan Pengawasan Netflix Menggunakan AIKomisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah dalam acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa di Aula Rektorat Unesa (6/2). IDN Times/Tarida Alif

Salah satu upaya pengawasan yang diwacanakan KPI terhadap media baru seperti Netflix adalah menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelegent (AI). Nuning mengatakan bahwa KPI sedang mendalami kemungkinan tersebut. 

“Perbincangan soal AI sudah ada. Saat ini kami masih fokus pada revisi Undang-undang penyiaran. Baru kita bicarakan konsep yang lebih matang. Seperti apa akunnya orang Indonesia, apakah ini beririsan dengan kepentingan publik atau tidak. Kajian mendalam diperlukan,” jelas Nuning

2. Belum ada regulasi yang mengatur

KPI Wacanakan Pengawasan Netflix Menggunakan AIKetua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz dalam acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa di Aula Rektorat Unesa (6/2). IDN Times/Tarida Alif

Selain soal konsep wacana pengawasan media baru menggunakan AI juga masih menunggu regulasi. Sebab, lanjut Nuning, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur soal pengawasan media baru.

“Sejauh ini kami belum terikat pada regulasi atau standingpoint apapun. Melihat perkembangan media baru yang semakin pesat regulasi tersebut sangat-sangat diperlukan,” kata Nuning. “Siapa yang melakukan pengawasan, menunggu Undang-undang yang akan memberikan amanat. Apakah ke KPI atau ke Kominfo? Kita tunggu amanat Undang-undang seperti apa. Kita tunggu keputusan terbaiknya."

Baca Juga: Penarikan Pajak Netflix di Indonesia, Ini Kata Menkominfo

3. Media baru butuh surat lulus sensor

KPI Wacanakan Pengawasan Netflix Menggunakan AIIDN Times/Dwifantya Aquina

Di sisi lain, Nuning mengatakan bahwa media baru seperti Netflix juga harus mengantongi surat lulus sensor. “Mereka harus mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia. Harus lulus sensor dari LSI. Netflix belum punya itu,” kata Nuning.

Baca Juga: MUI Bantah Keluarkan Fatwa Haram untuk Netflix

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya