Didominasi Narkoba, Kejari Madiun Musnahkan Barang Bukti Pidana  

Paling banyak kasus sabu

Madiun, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti (BB) dari tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht, Senin (23/12). Pemusnahan narkotika jenis sabu, ganja, pil LL, sejumlah handphone, dan beberapa pakaian untuk sejumlah perkara dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan gerinda. 

Berdasarkan data dari Kejari Kabupaten Madiun, BB yang dimusnahkan itu terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18.02 gram. Selain itu, 117,87 gram ganja, pil dobel L 160 butir, sejumlah handphone, satu buah celana jins, satu potong kaus, dan dua buah jaket. 

1. Mayoritas dari hasil ungkap kasus tahun ini

Didominasi Narkoba, Kejari Madiun Musnahkan Barang Bukti Pidana  Barang bukti handphone dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda listrik. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Dzakiyul Fikri mengatakan bahwa mayoritas BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap kasus selama periode tahun ini. Namun, ada pula perkara yang terjadi pada tahun 2018.

"Terutama untuk BB narkotika, karena satu barang bukti juga digunakan untuk mengungkap kasus kasus lain dengan pelaku berbeda," kata dia. 

2. Pemusnahan barang bukti dihadiri institusi terkait

Didominasi Narkoba, Kejari Madiun Musnahkan Barang Bukti Pidana  Kepala Kejari Kabupaten Madiun Dzakiyul Fikri. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut Fikri, kasus paling banyak dari BB yang dimusnahkan itu adalah penyalahgunaan narkotika. Adapun perkaranya ada 24 untuk perkara sabu dan empat kasus ganja. Oleh karena itu, pihak Kejari juga melakukan koordinasi dengan institusi terkait untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat - obatan terlarang. 

Koordinasi itu berlangsung beberapa saat sebelum pemusnahan BB di halaman depan Kantor Kejari Kabupaten Madiun. Adapun pihak yang hadir dl terdiri dari Satreskrim Polres Madiun, Kodim 0803 Madiun, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. Pejabat dari institusi tersebut juga terlibat dalam pemusnahan BB. 

3. Dinkes menilai pendirian balai rehabilitasi belum mendesak

Didominasi Narkoba, Kejari Madiun Musnahkan Barang Bukti Pidana  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr. Sulistyo Widyantono. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr. Sulistyo Widyantono mengatakan bahwa pendirian balai rehabilitasi menjadi sebuah wacana untuk menangani penyalahgunaan narkotika. Namun, hingga saat ini dinilai belum waktunya untuk direalisasikan.
"Ke depan mungkin, tapi tidak sekarang. Karena kami (Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun) masih memiliki SDM yang belum mencukupi," ujar Sulistyo.

Baca Juga: Lagi, Ibra Azhari Diciduk Polisi karena Konsumsi Narkoba

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya