Tersangka Kekerasan Seksual pada Anak ABK di Surabaya Tidak Ditahan

Korban kekerasan seksual anak ABK butuh pendampingan! 

Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Surabaya, kali ini seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) berinisial V berusia 8 tahun menjadi korbannya. Pelakunya yakni S (68) yang merupakan tetangga korban tinggal di daerah Moro Krembangan, Surabaya.

Kasus ini diungkap oleh Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Yaritza Muatiaraningtyas yang juga kuasa hukum korban. Wanita yang akrab disapa Ica ini menjelaskan bahwa kasus tersebut baru diketahui setelah korban menceritakan kepada neneknya. Korban mengeluh kesakitan di bagian kemaluan saat dimandikan oleh sang nenek.

"Neneknya bertanya kenapa kok sakit, ternyata dia cuma berani ngomong waktu ditanya neneknya itu, sedangkan ditanyai mamanya dia tidak berani," ujar Ica, saat ditemui IDN TImes di Kantor LBH Surabaya, Jumat (18/3/2022).

1. Pelaku dua kali melakukan perbuatannya

Tersangka Kekerasan Seksual pada Anak ABK di Surabaya Tidak DitahanIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Ica, kasus tersebut diduga terjadi pada akhir 2021 lalu. Saat itu, korban sedang membeli es di rumah pelaku. Pelaku diketahui juga memiliki warung.

"Saat itu rumah pelaku tidak ada siapa-siapa, anaknya sedang pergi, ada cucunya tidur di dalam. Lalu, saat korban datang beli es, kemudian dibawa oleh pelaku ke dapur, dan terjadi kekerasan seksual itu," ungkap Ica.

Diketahui, pelaku bukan hanya sekali melakukan perbuatannya kepada korban, tapi sudah dua kali.

Setelah mendengar cerita dari korban, keluarga pun melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan nomor laporan Polisi Nomor: LP/B/002/I/2022/SKPT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM pada tanggal 3 Januari 2022 lalu.

Setelah laporan tersebut, korban kemudian dilakukan visum. Hasil visum menunjukkan bahwa apa yang dilakukan S sangat parah.

"Ibu korban sangat marah setelah mengetahui hasil visum," sebutnya.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual, Untag Surabaya Larang Bimbingan Luar Kampus

2. Pelaku dianggap sebagai sesepuh kampung

Tersangka Kekerasan Seksual pada Anak ABK di Surabaya Tidak DitahanIDN Times/Sukma Shakti

Ica menjelaskan bahwa pelaku dikenal oleh masyarakat sebagai sesepuh kampung setempat. Pelaku juga cukup rajin beribadah.

"Keluarga pelaku pas ada laporan itu, marah-marah menganggap bahwa pelaku tidak mungkin melakukan perbuatan ini, apalagi si korban dianggap sebagai anak berkebutuhan khusus dikira mengada-ngada," jelas Ica.

Diketahui pelaku sudah menikah sebanyak 3 kali. Saat ini istri pelaku sedang tidak tinggal bersama dengan pelaku. "Sekarang pelaku sudah pindah dari tempat tersebut, sudah tidak tinggal di dekat rumah korban, " terang Ica.

Ica menuturkan bahwa pelaku mengakui melakukan kejahatan tersebut kepada keluarganya. Lantas, keluarga pelaku juga meminta maaf kepada keluarga korban.

"Tapi pelakunya sendiri belum minta maaf," tuturnya.

3. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka tapi tak ditahan

Tersangka Kekerasan Seksual pada Anak ABK di Surabaya Tidak DitahanIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sekarang ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah 3 kali pemanggilan. Namun, pelaku hingga kini tidak ditahan oleh pihak polisi.

"Alasannya karena sakit, pelaku menyertakan surat sakit kepada penyidik, tapi ibu korban takutnya itu suratnya beli, wong pelaku masih bisa jalan-jalan," jelas Ica.

Ia berharap bahwa pelaku segera ditahan, agar tidak ada korban-korban lain. Mengingat pelaku saat ini sudah tidak lagi tinggal di dekat rumah korban.

"Dia kan tinggal ditempat baru, takutnya nanti melakukan perbuatan itu lagi kepada korhan lain," ungkapnya.

4. DP5AK sempat mendatangi rumah korban

Tersangka Kekerasan Seksual pada Anak ABK di Surabaya Tidak DitahanIDN Times/Sukma Shakti

Setelah kejaidan tersebut, pihak Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP5AK) sempat mendatangi rumah korban. Namun hanya satu kali dan tidak lagi ada pendampingan khusus

"Sampai sekarang gak ada tindak lanjut, ya namanya anak berkebutuhan khusus hal seperti itu dia terlihat riang masih senang, cuma harusnya ada pendampingan psikologis," kata Ica.

Ica menuturkan, sekarang ini kondisi korban tidak lagi mengeluh sakit. Sementara soal psikologi korban, ia tak bisa mengatakan karena itu bukan ranahnya, yang jelas korban terlihat ceria.

"Kalau psikologinya saya tidak tau ya, tapi anaknya ceria, karena anak berkebutuhan khusus jadi selalu ceria, tapi satu minggu setelah kejadian dia takut ketemu pelaku," ucapnya.

5. Diduga korban V merupakan korban kedua dari pelaku

Tersangka Kekerasan Seksual pada Anak ABK di Surabaya Tidak DitahanIlustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui V adalah korban kedua, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan kejahatan yang sama terhadap anak lain. Korban tersebut kini sudah berusia dewasa.

"Ada korban sebelumnya, pelaku melakukan perbuatan saat korban berusia 5 tahun, korban sekaraang pindah ke Bali karena takut dengan S," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha masih melakukan pengecekan terhadap laporan dugaan kasus kekerasan yang dilakukan kakek di Surabaya kepada anak berkebutuhan khusus. "Mohon waktu kami cek ya," ujarnya. 

Baca Juga: Bejat! Tukang Becak di Surabaya Perkosa Anak Difabel

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya