PN Surabaya Akui Sorakan Brimob Ganggu Sidang Kanjuruhan

Sorakn Brimob bikin gaduh di ruang sidang

Surabaya, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengakui sorakan anggota Brimob pada sidang Kanjuruhan Selasa (14/2/2023) lalu, menganggu jalannya sidang. Sebab, suara sorakan itu membuat kegaduhan.

Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Pranata mengatakan, sejak awal PN telah memberi tahu kepada semua pihak untuk menjaga ketertiban di lingkungan Pengadilan. Hal ini karena, sidang bukan hanya dilakukan di satu ruangan saja. 

"Jadi kalau yang kayak kemarin kejadian itu termasuk di luar perkiraan kita, Saya tahunya setelah kejadian suaranya dari ruang persidangan saya," ujar Gede. 

Gede menyebut, dirinya tak mengharapkan kejadian sorak sorai ini terjadi di PN Surabaya. Apalagi dilakukan oleh aparat keamanan. 

"Semua pihak baik itu dari pengunjung sidang pengamanan kita sendiri pun harus menjaga tata tertib di lingkungan persidangan," katanya. 

Dari kejadian itu, pihaknya masih belum tau apakah nantinya akan ada perubahan sistem pengamanan atau seperti apa. Termasuk juga belum ingin melakukan evaluasi. 

"Saya tidak pernah mengatakan, Pengadilan akan melalukan evaluasi sistem pengamanan, karena harus ada petunjuk kebijakan dari pimpinan, tapi saat ini belum ada," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan anggota Brimob ramai-ramai bersorak saat sidang lanjutan Kanjuruhan pada Selasa (14/2/2023). Kondisi ini membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa terintimidasi. 

Korps baret biru itu, memadati depan ruangan PN Surabaya sambil bersorak. Hal ini baru pertama kalinya semenjak sidang berlangsung, sebab selama ini, di sekitar ruang sidang hanya di jaga Polisi berbaju preman. 

“Brigade, brigade, brigade,” sorak mereka. “Siap Pak,” ujar mereka saling menyahut.

Para anggota itu, bahkan sempat dihalau oleh petugas keamanan PN Surabaya agar tidak masuk ke dalam ruang sidang. “Tolong jangan teriak-teriak sidangnya bukan sidang ini (Kanjuruhan) aja,” kata salah satu security. 

JPU, Rahmat Hari Basuki bahkan sempat menegur pengacara Polisi. Sebab, keadaan sudah tidak kondusif. “Saya laporkan. Ini sudah gak kondusif,” kata Hari ke pengacara. 

Baca Juga: Puluhan Brimob Bersorak di Sidang Kanjuruhan, Jaksa: Saya Laporkan!

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya