Operasi Patuh 2022 Dimulai, Polisi Incar Knalpot hingga Helm Tidak SNI

Siap-siap rek, knalpote ojo dibrong

Surabaya, IDN Times - Operasi Patuh Semeru 2022 mulai dilaksanakan hari ini, Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022) mendatang. Sejumlah pelanggaran lalu lintas akan menjadi incaran Polrestabes Surabaya.

1. Ada delapan pelanggaran yang akan menjadi sasaran operasi ini

Operasi Patuh 2022 Dimulai, Polisi Incar Knalpot hingga Helm Tidak SNIIlustrasi Tilang (IDN Times/Aditya Pratama)

Wakapolorestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh semeru 2022 di antaranya, kenalpot bising/brong, kendaraan yang menggunakan rotator (selain kendaraan prioritas), balap liar, melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak pakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil, serta motor diboncengi lebih dari satu orang.

“Operasi Patuh Semeru 2022 mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif secara Humanis dan Persuasif dalam rangka Menigkatkan Kepatuhan dan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19," ujar Hartoyo.

2. Operasi patuh untuk turunkan angka pelanggaran

Operasi Patuh 2022 Dimulai, Polisi Incar Knalpot hingga Helm Tidak SNIIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Hartoyo mengatakan, tujuan Operasi Patuh 2022 yakni untuk menurunkan angka pelanggaran. Menurut Hartoyo, pelanggaran lalu lintas sejak tahun 2021 mengalami peningkatan cukup signifikan.

“Banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah,” ujar AKBP Hartoyo saat apel persiapan pasukan Operasi Patuh Semeru, Senin (13/6/2022). 

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru, Ada Penyekatan dan Penutupan Jalan di Surabaya

3. Operasi Patuh untuk turunkan angka kecelakaan

Operasi Patuh 2022 Dimulai, Polisi Incar Knalpot hingga Helm Tidak SNIIlustrasi Kecelakaan Kendaraan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Operasi Patuh juga bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Hal ini karena, angka kecelakaan lalu lintas pada periode Januari-Mei 2022 juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

“Oleh karena itu, untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut, perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2022, Pelajar Jadi Perhatian Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya